Bandung | Pasca Ditahannya Saudara Ema Sumarna ( Mantan Sekda Kota Bandung ) bersama dengan beberapa Anggota DPRD Kota Bandung terkait Kasus Bandung Smart City.
Dalam hal ini Ketua Umum DPP LSM PMPR INDONESIA , Rohimat atau Joker menyatakan bahwa Kasus tersebut merupakan salah satu akar masalah dari “bancakan” Proyek di Kota Bandung .
Disisi Lain Anggi Dermawan M.Pd selaku Sekjen DPP LSM PMPR Indonesia menyatakan bahwa dalam hal ini saat pelaksanaan Jumpa Pers Oleh KPK Dir Penyidikan KPK yaitu Sdr. Asep menyatakan bahwa Ema Sumarna saat menjadi Sekda Kota Bandung diduga sering menerima setoran-setoran dari Dinas Dinas di Kota Bandung. Maka atas dasar tersebut Kami meminta KPK untuk segera turun dan menyelidiki para penyetor upeti ke Ema Sumarna.
Baca juga :: Segera! LSM PMPRI Desak Direktur Penyidikan KPK Terkait Pengembangan Penahanan Ema SumarnaDisisi Lain Kang Joker juga menyatakan bahwa secara kedudukan dalam hal Tindak Pidana Korupsi prihal yang memberi dan diberi itu sama saja karena keduanya merupakan bagian dari kejahatan Korupsi yang berujung pada kerugian negara.
“Maka saya tegaskan pada Sdr. Asep selaku Dir penyidikan di KPK RI untuk turun ke semua Dinas-dinas di Kota Bandung yang disinyalir sering melakukan setoran atau transaksi Haram kepada Ema Sumarna saat menjadi sekda , segera tangkap dan jerat secara Hukum,” tutupnya.(red)