Medan – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan menggelar rapat terkait pembahasan hasil Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (29/4/2024).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Dedy Aksyari Nasution ST selaku Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan.
Hadir dalam kegiatan ini, para anggota Bapemperda, dan OPD terkait seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Dinas Kesehatan Kota Medan, serta Bagian Hukum Setda Kota Medan.
Dedy Aksyari Nasution ST mengatakan, rapat pembahasan hasil harmonisasi Ranperda ini bertujuan agar ranperda yang dilahirkan menjadi regulasi yang diharapkan lebih efektif dan efisien dalam penyelenggaraan pemerintahan sebagai pelayan masyarakat.
Selain itu, jelasnya, harmonisasi Ranperda ini juga bertujuan agar proses pembentukan suatu peraturan daerah dalam pelaksanaan pemerintahan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan kepentingan umum.(Nata)
Baca juga :: DPRD Medan Gelar Rapat Pembahasan Hasil Harmonisasi RanperdaPansus DPRD Medan Rapat Finalisasi Pembahasan Ranperda Pemberian Insentif