Polda Sumut Gelar Tes Urine, Seorang Supir Bus Positif Narkoba

Medan – Seorang supir bus angkutan umum ARM (23), dinyatakan positif menggunakan narkoba saat dilakukan tes urine oleh personel Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).

“Dari 40 pengemudi yang ditest urine di Terminal Amplas, Medan, satu orang warga Padangsidimpuan positif narkoba,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Minggu (7/4/2024).

Hadi melanjutkan pengemudi bus angkutan perusahaan R itu dengan jurusan Medan ke Jambi, kemudian digantikan dengan sopir yang lainnya.

“Kemudian ARM diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan terhadap barang bukti tersebut,” ucapnya.

Mantan Kapolres Biak itu menegaskam
Seluruh pengemudi dilarang menggunakan alkohol dan obat-obatan berbahaya karena beresiko akan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain.

Hadi pun mengimbau kepada para sopir agar mengutamakan keselamatan di jalan, jangan sampai ugal-ugalan karena sangat membahayakan bagi diri sendiri maupun orang lain.

“Polisi akan menindak tegas, bagi para pengemudi yang mengendarai kendaraan yang dapat menimbulkan risiko kecelakaaan,” tegas Hadi. (Nata)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *